Berita

KTP Belum Seumur Hidup, Haruskah Diganti?
Blog Single

KTP Belum Seumur Hidup, Haruskah Diganti?

KTP Belum Seumur Hidup, apakah harus diganti?

Warga yang sudah memilik Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) atau e-KTP, namun masih tercantum masa berlaku, tidak perlu melakukan perpanjangan atau penggantian, karena secara sistem KTP-El atau e-KTP tersebut otomatis sudah berlaku seumur hidup. Namun perlu diingat, kasus ini berlaku untuk KTP Elektronik (e-KTP) ya, bukan KTP model lama yang belum elektronik. Ketentuan ini sudah tercantum dalam Pasal 64 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

Sehingga, jika sudah memilik KTP Elektronik, warga tidak perlu takut atau khawatir ditolak saat menunjukkan e-KTP saat mengurus surat atau dokumen di Lembaga/Instansi manapun. Jadi, selama e-KTP warga masih dalam kondisi baik, dipakai aja ya!. (LKH)

Related Posts: