Layanan Adminduk Tetap Buka di Tanggal 27 November 2024
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah tetap membuka layanan adminduk pada Loket Pelayanan Kecamatan se-Lombok Tengah pada tanggal 27 Nopember 2024, terutama untuk layanan perekaman dan pencetakan KTP-el.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, yang sebagaimana para pemilih diharuskan untuk membawa dokumen kependudukan untuk melakukan pencoblosan pada TPS masing-masing.
Sehingga, tidak ada alasan untuk golput ya!