Kolaborasi LPKA-Dukcapil Loteng dalam memberikan Layanan Adminduk bagi Anak Binaan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah berkolaborasi dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah dalam kegiatan Pelayanan Administrasi Kependudukan, pada Hari Selasa, 28 April 2026 di LPKA Kelas II Lombok Tengah yang beralamat di Jl. Tojong-Ojong Desa Selebung, Kecamatan Batukliang.
Hal tersebut didasarkan pada Surat Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Lombok Tengah Nomor WP.2.PAS.6-PK.01.01-570, Tanggal 24 April 2026 Perihal Permohonan Bantuan Perekaman Data Kependudukan.
Kegiatan yang berlangsung dari pagi hari sekitar pukul 09.00 WITA hingga pukul 16.00 WITA berlangsung lancar tanpa kendala, dan tercatat sebanyak 57 (lima puluh tujuh) orang Anak Binaan / Anak berhadapan dengan Hukum telah diverifikasi, dipadankan data kependudukannya, yang kemudian diterbitkan dokumen kependudukan yang belum dimiliki oleh masing-masing yang bersangkutan.

"Ini adalah komitmen bersama kami dengan semua pihak yang memanfaatkan data kependudukan, termasuk juga dalam hal ini LPKA, agar tercipta kondisi tertib adminduk, dan juga sebagai aksi nyata mendukung program nasional Satu Data", imbuh Alpian Muntaha, SP, MM., Sekretaris Dinas Dukcapil Lombok Tengah.
Diharapkan kegiatan serupa dapat dilaksanakan oleh Dinas Dukcapil Lombok Tengah dengan melibatkan lembaga pengguna data kependudukan lainnya dan dalam skala yang lebih massif.
Sumber Foto: penasilet.com - Kolaborasi LPKA Loteng dengan Dukcapil Pastikan Tertib Administrasi Kependudukan Anak Binaan







.png)

.jpg)
