Penerbitan Akta Kematian
AKTA KEMATIAN adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai bukti sah pencatatan kematian seseorang.
Fungsi akta kematian bagi keluarga meliputi pengurusan warisan, pensiun, asuransi dan administrasi perbankan. Bagi Negara, akta kematian membantu validasi data kependudukan dan perencanaan demografi.






.png)

.jpg)
