Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan adminduk, terutama untuk mempermudah masyarakat yang sibuk atau tidak sempat mengurus dokumen kependudukannya di hari kerja, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah berinovasi dengan memberikan…
Layanan Reaksi Cepat Adminduk merupakan inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah yang dirancang untuk memastikan setiap warga, khususnya kelompok rentan, mendapatkan hak administrasi kependudukan dengan cepat,…
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah berkolaborasi dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah dalam kegiatan Pelayanan Administrasi Kependudukan, pada Hari Selasa, 28 April…
Pada Hari Selasa, 28 April 2026 bertempat di Aula Kantor Camat Janapria, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah bersama Pemerintah Kecamatan Janapria menyelenggarakan Sosialisasi dan…
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah tetap membuka layanan adminduk pada Loket Pelayanan Kecamatan se-Lombok Tengah pada tanggal 27 Nopember 2024, terutama untuk layanan perekaman dan pencetakan KTP-el.
Hal tersebut


.jpg)
