Layanan Reaksi Cepat Adminduk

Layanan Reaksi Cepat Adminduk

Layanan Reaksi Cepat Adminduk merupakan inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah yang dirancang untuk memastikan setiap warga, khususnya kelompok rentan, mendapatkan hak administrasi kependudukan dengan cepat,…

Layanan Adminduk Tetap Buka di Tanggal 27 November 2024

Layanan Adminduk Tetap Buka di Tanggal 27 November…

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah tetap membuka layanan adminduk pada Loket Pelayanan Kecamatan se-Lombok Tengah pada tanggal 27 Nopember 2024, terutama untuk layanan perekaman dan pencetakan KTP-el.

Hal tersebut 

Aturan Nama Seseorang pada Dokumen Kependudukan

Aturan Nama Seseorang pada Dokumen Kependudukan

Pemerintah mengeluarkan aturan terbaru mengenai pencatatan nama di dokumen kependudukan.

Kenapa perlu diatur?

Kemendagri melalui Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 mengeluarkan aturan terkait syarat pembuatan nama…

Bagaimana Jika KTP-el Hilang?

Bagaimana Jika KTP-el Hilang?

Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki oleh semua penduduk Indonesia saat sudah berusia 17 tahun. Tapi, bagaimana Jika e-KTP Hilang?

Cara Registrasi KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital

Cara Registrasi KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital

Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan tidak akan lagi menambah persediaan blangko e-KTP. KTP elektronik (KTP-el) akan diganti menggunakan digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau yang disebut KTP Digital.