Kenapa KTP dan KK Tidak Boleh Diberikan ke Sembarang Orang?
Halo teman-teman.…
kami mau menginfokan nih, kenapa KTP dan KK tidak boleh diberikan ke sembarang
orang? Karena Nomor Induk kependudukan (NIK) yang ada pada Kartu Tanda Penduduk
(KTP) memiliki informasi penting terkait data diri. Informasi yang ada dalam
NIK antara lain provinsi, kode kota, kode kecamatan, tanggal lahir, bulan
lahir, tahun lahir, dan nomor komputerisasi. Data yang merupakan isi informasi
pribadi ini akan rentan disalahgunakan orang lain. Juga data yang ada pada KK
mengandung informasi yang tidak kalah penting. Pasalnya, pada KK terdapat
informasi nama ibu kandung, tempat dan tanggal lahir, pendiddikan, pekerjaan,
dan status perkawinan.
Teman-teman juga tidak boleh menggunggah KTP dan KK secara sembarangan di media social. Karena jika teman-teman menggunggah KTP dan KK dengan sembarang ke media social juga akan menyebabkan data itu akan muncul dalam mesin pencarian google, sehingga mudah disalahgunakan bahkan diperjualbelikan oleh para “pemulung data”.
Beberapa waktu belakangan ini juga banyak penawaran pinjaman online yang marak di Indonesia. Tak jarang ada pihak-pihak yang menggunakan NIK orang lain untuk mengajukan pinjaman. Maka dari itu dihimbau untuk teman-teman berhati-hatilah dalam menyimpan dan menggunakan KTP dan KK.