Berita

SIDANG PELAYANAN TERPADU ISBAT NIKAH
Blog Single

SIDANG PELAYANAN TERPADU ISBAT NIKAH


Pada Hari Selasa, 5 Juli 2022 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bekerjasama dengan Pengadilan Agama Praya dan Kementerian Agama Kabupaten Lombok Tengah menyelenggarakan Sidang Pelayanan Terpadu Isbat Nikah di Desa Setiling, Kecamatan Batukliang Utara.

Sidang Isbat Nikah ini ditujukan kepada para pasangan yang sudah menikah namun belum memiliki kelengkapan dokumen seperti buku nikah dan kartu keluarga, sehingga dalam rangka mendekatkan pelayanan, Kementerian Agama Kab. Lombok Tengah dengan Dinas Dukcapil Lombok Tengah menginisiasi kegiatan tersebut.


Acara yang dipimpin langsung oleh Kepala Pengadilan Agama Praya, Kepala Kantor Kementerian Agama dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah ini sendiri dihadiri sejumlah 54 (lima puluh empat) pasangan dari berbagai tempat di Desa Setiling, yang didampingi oleh saksi dari masing-masing mempelai. Kegiatan yang bertempat di Aula Kantor Desa Setiling tersebut berlangsung dengan khidmat dan lancar, dan setelah melalui proses isbat, para petugas dari Pengadilan Agama, Kementerian Agama dan Dinas Dukcapil Lombok Tengah menerbitkan langsung ditempat acara Buku Nikah dan Kartu Keluarga sebagai bukti sah pernikahan mereka.


Seluruh pasangan yang dilakukan isbat nikah sangat terbantu dan bersyukur dengan adanya semacam ini, karena selama ini mereka sedikit kesulitan waktu dan kurang pemahaman mengenai prosedur pengurusan dokumen pernikahan.


Dinas Dukcapil Lombok Tengah sendiri setelah acara tersebut sangat berharap Pengadilan Agama Praya maupun Kementerian Agama Kabupaten Lombok Tengah selalu bersedia untuk berkoordinasi dan bekerjasama  melakukan kegiatan semacam ini ditempat lain demi memberikan pelayanan prima yang dekat dengan masyarakat.

Related Posts: